Prabowo Subianto (kanan) menyimak pidato Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Aburizal Bakrie mengatakan, kubunya akan membawa hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut ketua umum Partai Golkar itu, banyak kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan presiden (Pilpres) 9 Juli lalu.
"(Jika) Prabowo-Hatta kalah, pasti akan gugat ke MK, berapapun selisihnya," katanya di Hotel Four Seasons, Jakarta, Ahad (20/7).
Menurut Ical, berapapun selisih suaranya, tim hukum Prabowo-Hatta akan melayangkan gugatan. Apalagi, kata dia, kecurangan terindikasi dilakukan secara masif. Menurutnya, gugatan itu sah dan konstitusional. "Saya kira itu hak konstitusi untuk pergi ke MK. Siapapun yang tidak berhasil pasti (menggugat) ke MK," katanya.
Sementara itu, calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto meminta KPU menaati rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Menurutnya, hal itu akan berdampak terhadap legitimasi dari proses pelaksanaan pilpres. "Saya sangat mempertanyakan legitimasi dari proses ini dan kami bisa menganggap proses ini cacat," ujarnya.
Prabowo mengatakan, penyelenggara pemilu harus menaati sumpahnya untuk menjamin proses pilpres berlangsung bersih dan transparan. Dia meminta, jika ada indikasi ketidakberesan dan Bawaslu merekomendasikan untuk PSU, maka KPU wajib melaksanakan. "Kalau tidak melaksanakan itu bisa dipidanakan," ujar Ical.