Home >> >>
Idrus Marham Tuding Ada Rekayasa Hasil Pilpres
Ahad , 20 Jul 2014, 19:03 WIB
Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) , Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kiri) berbincang pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimas) V Partai Golkar di Jakarta, Jumat (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Prabowo SUbianto-Hatta Rajasa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanjutkan rekapitulasi nasional. Mereka beralasan, banyaknya indikasi kecurangan yang terjadi harus terlebih dahulu diselesaikan secara tuntas.

"Kami meminta agar tidak melanjutkan rekapitulasi sebelum menyelesaikan masalah yang ada," kata anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Idrus Marham dalam keterangan resminya di Jakarta, Ahad (20/7).

Idrus mengatakan, tim hukum pasangan Prabowo-Hatta menemukan banyak kecurangan yang terjadi di berbagai daerah. Seperti di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya. Bahkan, kata dia, terindikasi ada gerakan masif untuk merekayasa hasil pilpres.

Sekjen Partai Golkar itu menambahkan, tim pemenangan Prabowo-Hatta meminta kepada KPU untuk terlebih dahulu menyelesaikan masalah-masalah yang telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di beberapa daerah.

Di antaranya, rekomendasi dari Bawaslu Jawa Timur yang meminta pemungutan suara ulang (PSU) di 6 kabupaten/kota. Kemudian di DKI Jakarta dimana Bawaslu merekomendasikan 5814 TPS dilakukan PSU. selain itu juga di Jawa Tengah, Sumatra Utara dan beberapa daerah lainnya.

Redaktur : Erik Purnama Putra
Reporter : Mas Alamil Huda
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar