Home >> >>
Rekapitulasi Nasional, Sementara Prabowo-Hatta Unggul
Ahad , 20 Jul 2014, 19:10 WIB
Antara
Prabowo Subianto (kanan) dan Hatta Rajasa (kiri) menyampaikan visi misi saat debat final di Jakarta, Sabtu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pemilu presiden dan wakil presiden 2014 hingga rapat diskors baru menuntaskan suara dari delapan provinsi. Hasil penghitungan sementara, perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungguli pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan 8.444.724 suara dan unggul di empat provinsi. Yakni di Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan. Sementara pasangan Jokowi-JK memperoleh 7.956.355 suara. Mereka unggul di Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bangka Belitung.

Berikut perolehan suara sementara kedua pasangan capres:


 
1. Kalimantan Barat
Prabowo-Hatta : 1.032.354
Jokowi-JK : 1.573.046

2. NTB      
Prabowo-Hatta : 1.844.178
Jokowi-JK : 701.238

3. Aceh     
Prabowo-Hatta : 1.089.290
Jokowi-JK: 913.309

4. Sumsel 
Prabowo-Hatta : 2.132.163
Jokowi-JK: 2.027.049

5. Kal.Sel   
Prabowo-Hatta: 941.809
Jokowi-JK : 939.749

6. Kep.Riau    
Prabowo-Hatta :332.908
Jokowi-JK : 491.819

7. Jambi    
Prabowo-Hatta :    871.316
Jokowi-JK: 897.787

8. Bangka Belitung     
Prabowo-Hatta :    200.706
Jokowi-JK : 412.359

Penetapan rekapitulasi sesuai Peraturan KPU nomor 4 tahun 2014 dijadwalkan pada 21-22 Juli 2014. KPU menargetkan penetapan hasil pemilu presiden paling lambat 22 Juli 2014.

Redaktur : Fernan Rahadi
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar