Mantan ketua MK Mahfud MD menyampaikan pendapatnya pada acara bedah buku karya Sekjen MK Janedjri Gaffar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (1/4).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD mengaku, belum merencanakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Prabowo-Hatta baru membicarakan seputar rencana pengumuman hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita bicara soal (rekapitulasi) ini bisa disahkan atau tidak, kita belum bicara (rencana gugatan ke) MK. Itu nanti," katanya usai konsolidasi Prabowo dengan petinggi partai politik Koalisi Merah Putih di Jakarta, Ahad (20/7).
Menurutnya, rencana pengajuan gugatan baru akan dibicarakan setelah keputusan resmi hasil rekapitulasi keluar. Meski demikian, pria berdarah Madura itu enggan ikut campur terkait rencana gugatan tersebut.
Menurutnya, perkara itu masuk dalam ranah tim hukum atau dengan kata lain bukan ranahnya tim sukses yang diketuainya. Tim sukses atau tim kampanye nasional, kata dia, saat ini tugasnya sudah selesai. Jika ada masalah-masalah baru, hal itu masuk urusan tim hukum. "Kan beda," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Dia menambahkan, indikasi terjadinya kecurangan memang banyak terjadi seperti di DKI Jakarta dan Jawa timur. Ia menjelaskan, ada orang memilih dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berbeda. Orang yang bukan penduduk asli diberi surat tempat tinggal di suatu tempat untuk memilih hari itu juga dengan tidak memakai formulir A5.
Padahal, kata dia, untuk memilih d itempat lain harus menggunakan formulir A5. "Kita ingin menang pemilu tapi kita lebih cinta Indonesia. Untuk cinta itu kita harus bangun demokrasi yang baik,menang kalah itu biasa tapi Indonesia harus selamat," kata mantan menteri kehakiman dan HAM era presiden Gus Dur itu.