REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meyakini bahwa pemilihan presiden kali ini adalah ujian penting demokrasi Indonesia. Demikian dikatakan Hamdan kepada para delegasi koalisi LSM yang berkunjung ke kantornya, Senin (21/7).
"Ini babak-babak akhir transisi demokrasi kita. Kalu ini mulus, insya Allah kita mantap sebagai negara demokrasi," ujar Hamdan.
Para delegasi LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil tersebut berkunjung ke MK untuk mendengar komitmen langsung Ketua MK soal independensi MK.
Kepada para pimpinan LSM, Hamdan meyakinkan bahwa dia dan jajaran hakim yang dia pimpin akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. "Kami akan bekerja secara profesional dan idendependen, serta bekerja tanpa pandang bulu," ujar dia.
Menurut Hamdan, profesionalitas para hakim MK, termasuk di dalamnya mematuhi aturan waktu persidangan, seperti yang telah digariskan perundang-undangan. Dijelaskan Hamdan, sesuai peraturan, proses pengajuan gugatan berlangsung selama 3x24 jam, tercatat setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi nasional.
Setelah itu, dia melanjutkan, pihak pemohon diberikan lagi kesempatan 1x24 jam jika berkasnya perlu perbaikan. "Persidangan akan berlangsung 14 hari kerja, terhitung sejak tanggal 4 Agustus. 21 Agustus, perkara harus sudah diputus," kata dia.