REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani, Senin (21/7), melaporkan 17 media online ke Dewan Pers. Pelaporan ini terkait dengan penulisan di media tersebut yang dianggap oleh Dhani sebagai hal tidak benar, dan bersumber dari akun twitter yang tidak benar.
Dhani datang ke Dewan Pers dengan membawa bukti print media yang dilaporkannya. Di antaranya Liputan6.com, Repubilka Online, Haionline, Okezone, Merdeka.com, Detikforum, Kapanlagi.com, Kasukkusuk.com, Kaskus, Kompasiana, Metropolitan online.co, Nonstop.com, Palingseru.com, Wartaharian.com dan Ciricara.com.
“Kenapa pers yang punya aturan, bisa ngambil sumber berita yang notabene fiktif. Secara masif berjamaah 17 situs online,” kata Dhani.
Dhani mengatakan ada beberapa hal yang membuatnya keberatan dengan pemberitaan media online. Di antaranya masalah penyebutan bahwa dia adalah orang bayaran sebagai tim sukses pasangan calon presiden Prabowo-Hatta.
Sumber berita ini berasal dari pernyataan Fadli Zon di twitter. Padahal, menurut dia, akun Twitter tersebut ternyata bukan milik Fadli Zon.
Selain itu, Dhani juga keberatan dengan munculnya berita terkait dengan sumpahnya yang akan memotong alat kelaminnya jika Prabowo kalah. Padahal menurutnya, dia tak pernah membuat pernyataan itu di twitternya.
“Itu tweet editan dengan photo shop sesuai apa yang dimau oleh si pemalsu Tweet tersebut,” kata Dhani. Ditambahkannya, itu adalah Kebohongan yang sangat canggih.
Dhani berharap Dewan Pers segera memanggil media-media yang dilaporkannya. "Saya ingin mereka meminta maaf kepada saya secara langsung dan melalui medianya juga," kata Dhani.