Home >> >>
Wakil Ketua MPR: Konstitusional Capres Gugat Hasil Pilpres ke MK
Senin , 21 Jul 2014, 23:23 WIB
Amin Madani/Republika
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Melani Leimena Suharli meminta masyarakat tidak mempersoalkan kubu calon presiden wakil presiden (capres cawapres) yang menggugat keputusan KPU menetapkan pemenang pemilu presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya gugatan ke MK diatur dalam konstitusi. "Tidak masalah menggugat ke MK karena itu langkah konstitusional," kata Melani dalam diskusi Dialog Kenegaraan "Menanti Presiden Pemenang Pilpres" di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/7).

Melani menilai ketegangan yang terjadi selama pilpres lantaran capres cawapres hanya terdiri dari dua pasang. Ia berharap masyarakat bisa arif dalam menyikapi perbedaan politik. "Karena itu, lembaga tinggi negara seperti Presiden, MPR, DPR, DPD, MK, BPK, dan KY melakukan pertemuan-pertemuan menjelang dan setelah Pilpres untuk terwujudnya kedamaian," ujar Melani.

Siapapun yang ditetapkan KPU sebagai pemenang pilpres harus dihormati. Pasalnya masing-masing capres cawapres juga sudah sama-sama menyatakan siap menang dan siap kalah.

Politikus Partai Demokrat ini  menyatakan Indonesia ke depan menghadapi tantangan yang kuat secara ekonomi maupun politik luar negeri.  Melani berharap pemenang pilpres mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

"Jadi siapapun yang terpilih ke depan harus menjadikan negara ini dihormati dan disegani oleh dunia internasional," kata Melani.

Redaktur : Taufik Rachman
Reporter : akbar wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar