Home >> >>
KPU Sampang Hitung Ulang Suara di 8 TPS
Selasa , 22 Jul 2014, 14:00 WIB
antara
Pemantau pemilu mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 melalui layar monitor yang tersedia di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur melakukan hitung ulang perolehan suara pilpres 2014 di delapan TPS di Kecamatan Ketapang dan Banyuates.

Hitung ulang digelar di aula kantor KPU di Jalan Diponegoro Kelurahan Banyuanyar, Sampang. Penghitungan ulang disaksikan oleh saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Instruksi pelaksanaan hitung ulang di delapan TPS itu oleh KPU Jatim tadi malam," kata Komisioner KPU Sampang Addy Imansyah.

Mantan anggota Panwaslu Sampang itu menjelaskan, hasil penghitungan suara ulang di delapan TPS di dua kecamatan di Kabupaten Sampang itu selanjutnya akan dikirim ke KPU Jatim.

Hitung ulang di delapan TPS di Kabupaten Sampang ini berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim ke KPU Jatim karena ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara pilpres 9 Juli 2014.

Delapan TPS yang direkomendasikan dihitung ulang yaitu TPS 2, 13, 14 dan TPS 15 di Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang.

Empat TPS lainnya yaitu TPS 2, dan TPS 10 di Desa Kembang Jeruk, lalu TPS 10 Desa Larlar, serta TPS 4 Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates.

Rekomendasi penghitungan suara ulang itu berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan institusi pengawas pemilu atas laporan dugaan terjadinya penyimpangan dalam tahapan pelaksanaan pilpres digelar 9 Juli 2014.

Sebelumnya, tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan ada 17 TPS di Kecamatan Ketapang, yang diduga bermasalah. Yakni TPS 1 hingga TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Ke-17 TPS diketahui semua pemilih mencoblos Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan tidak satu pun yang mencoblos Jokowi-JK.

Total perolehan suara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di 17 TPS ini adalah 7.134 suara. Sedangkan perolehan suara Jokowi-Jusuf Kalla nol.

Jumlah suara tidak sah sebanyak 34 suara, minimal satu suara per TPS dan maksimal enam suara. Seperti yang terjadi di TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang itu.

Atas laporan itu, Panwaslu Sampang melakukan pengecekan lapangan dan membuka kota suara. Hasilnya memang mencurigakan. Dari sebanyak 22 kotak suara yang dibuka Panwaslu Sampang itu ditemukan tidak ada formulir model C7 di dalam kotak suara. Jumlah pengguna hak pilih tidak sesuai dengan lampiran model C1.

Berdasarkan temuan itu, maka Bawaslu Jatim menengarai adanya pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemungutan suara pilpres. Sehingga institusi ini merekomendasikan agar KPU melakukan penghitungan suara ulang.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar