REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional tengah membahas hasil penghitungan suara dari Provinsi DKI Jakarta. Sejak pembahasan dimulai pukul 11.45 WIB, hingga saat ini pukul 14.00 WIB suara Provinsi DKI Jakarta masih belum selesai.
Hujan interupsi mewarnai rapat pleno. Saksi pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mempertanyakan sikap KPU DKI yang dinilai tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta dengan baik. Untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS, dan pengecekan kembali suara di ribuan TPS.
"KPU DKI sudah merekomendasikan dengan jelas namun dalam pelaksanaannya tidak bisa dilaksanakan. PSU direkoemdasikan di 17 TPS tapi hanya 13 dilaksanakan, sisanya kami dapat info ada ketidaksiapan," kata saksi Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto, saat rapat pleno di kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7).
KPU DKI juga dinilai tidak melakukan rekomendasi Bawalsu untuk melakukan uji silang di 15 TPS. Serta melakukan pengecekan kembali dokumen di 5.802 TPS yang diduga tim Prabowo-Hatta diwarnai kecurangan.Treutama dugaan eksodus pemilih dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKtb).
"Kesannya ada kekhawatiran keterbatasan waktu untuk dilakukan PSU, padahal perintahnya dilakukan cross-check. Apa bila dalam cross-check itu ditemukan pelanggaran, maka baru dilakukan PSU," ujarnya.
Saksi dari pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla, Sudiyatmiko Aribowo, justru mempertanyakan rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu DKI untuk melakukan PSU di 13 TPS.
"Harusnya PSU dilakukan seketika dimana pemungutan suara dilakukan, saat panwaslu emenmukan dugaan pelanggaran. Lalu kenapa penggunakan DPKTb seolah-olah dianggap dipolitisasi, padahal di luar negeri seperti di Johor Bahru, di Kuala Lumpur dengan passport saja bisa mencoblos," kata Sudiyatmiko.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan, pada rekomendasi nomor 276 yang dikeluarkan Bawalsu DKI, perintah PSU memang di 17 TPS. Namun, saat KPU mempersiapkan PSU keluar surat rekomendasi baru yang memerintahkan PSU hanya di 13 TPS. Lantaran Bawaslu menemukan di empat TPS tidak ditemukan dugaan pelanggaran seperti dilaporkan sebelumnya.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan, silang snegkarut persoalan di DKI Jakarta lantaran saat rekapitulasi tingkat provinsi tidak semua tindak lanjut rekomendasi dituntaskan KPU DKI. Meski telah melakukan PSU, KPU DKI belum menyampaikan hasil pengecekan ulang kembali di sejumlah TPS yang direkomendasikan Bawaslu.