REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melalui surat resmi menginstruksikan saksi dan tim pemenangannya menarik diri dari rapat pleno rekapitulasi nasional yang tengah berlangsung di lantai dua kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7) siang.
Surat resmi yang ditandatangani Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tersebut diserahkan langsung kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik sesaat setelah hasil rekapitulasi Provinsi DKI Jakarta diketok palu.
"Kami sebagai saksi membacakan sikap resmi yang ditandatangani oleh capres. Mohon ketua KPU, ketua Bawalsu, pemantau pemilu, dan ketua DKPP, dan saksi calon nomor urut dua mencermati," kata saksi Prabowo-Hatta, Rambe Kamaruzzaman.
Berikut isi surat yang dibacakan Rambe dalam rapat pleno.
Mencermati proses pelaksaan pilpres yang diselenggarakan KPU, kami menememukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses pilpres 2014 sehingga hilangnya hak-hak dmeokrasi warga negara Indonesia.
1. Proses pelaksaanan pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU bermaslah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. sebagai pelaksanan KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main dibuat namun dilanggar sendiri oleh KPU.
2. Rekomendai Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpagan di lapangan di berbagai wilayah tanah air diabaikan oleh KPU
3. Ditemukannya sejumlah tindakan pidana, kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil
4. KPU selalu mengaitkan penyelesaian masalah ke MK seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU.
5. Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis pada pelaksanaan pemilu.
Atas beberapa pertimbangan tersebut kami capres dan cawapres sebagai pengemban mandat suara rakyat sesuai pasal 1 ayat 2 dan 3 UUD 1945 akan menggunakan hak konstitusional kami. Menolak pelaksanaan pilpres 2014 dan menarik diri dari proses berlangsung saat ini.
Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat. Dipermainkan dan diselewengkan. Kami Prabowo-Hatta siap menang siap kalah dengan cara demokratis dan terhormat.
Untuk itu kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami untuk tetap tenang. Dan kami tidak akan diam membiarkan hak demokrasi kita dicederai. Kami menginstruksikan saksi tim Prabowo-Hatta yang sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi untuk tidak melanjutkan kemnbali proses tersebut.
Surat nomor 07.001/capres/nomor 1/2014, hal penarikan diri dari proses rekaitulasi suara pemilu presiden 2014. Ditandatangani Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Surat diberikan kepada ketua KPU oleh saksi Prabowo-Hatta. Setelah surat diterima, mereka meninggalkan ruang sidang lantai dua dan menarik diri dari rapat pleno yang tengah berlangsung.