Home >> >>
Capres-Cawapres yang Kalah Diminta Legawa
Selasa , 22 Jul 2014, 16:23 WIB
Aditya Pradana Putra/Republika
Dua kendaraan anti huru-hara milik Kepolisian Republik Indonesia dikerahkan menjaga Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pengamat politik Universitas Jember, Jawa Timur, Joko Susilo meminta capres-cawapres yang kalah dalam pilpres 2014 harus legawa atau lapang dada.

"Seorang capres yang memiliki sikap kenegarawanan harus bisa menerima kekalahan dan tidak perlu mengerahkan massa untuk menolak hasil pilpres," kata Joko di Jember, Selasa (22/7).

Menurut dia, masing-masing capres dan cawapres bersama tim suksesnya sudah berusaha maksimal untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya. Namun tetap saja masyarakat yang memiliki hak untuk menentukan calon pemimpinnya.

"Siapa pun yang menang dalam pilpres 2014 merupakan pilihan rakyat dan capres yang kalah harus menghargai pilihan bangsa Indonesia itu. Sehingga tidak perlu melakukan hal-hal yang dapat mengganggu tahapan proses demokrasi tersebut," tuturnya.

Jika ada persoalan dalam pilpres 2014, lanjut dia, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstutusi. Bukan melalui aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Jangan pula melakukan provokasi kepada masyarakat.

"Hanya MK yang diberi ruang oleh undang-undang untuk menangani sengketa pemilu dan silakan bagi tim sukses atau capres-cawapres yang kalah mengajukan gugatan ke MK kalau tidak puas dengan keputusan KPU," ucap dosen FISIP Universitas Jember itu.

Untuk capres-cawapres pemenang, kata dia, tidak boleh merayakan secara berlebihan. Juga harus menepati janji-janjinya yang dilontarkan pada saat kampanye.

"Capres-cawpares pilihan rakyat harus bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengemban amanat rakyat. Agar bangsa Indonesia lebih baik ke depan," katanya.

Ia berharap semua pihak menghormati keputusan KPU dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai proses demokrasi. Juga agar mengutamakan kepentingan bangsa. Bukan kepentingan kelompok yang dapat mengorbankan persatuan bangsa.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar