Home >> >>
Menko Polhukam Minta Masyarakat tak Terprovokasi
Selasa , 22 Jul 2014, 18:16 WIB
antara
Menkopolhukam Djoko Suyanto (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum.

"Kita imbau seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang. Tak terhasut atau terprovokasi mau pun mengikuti ajakan untuk bertindak melanggar hukum. Karena tindakan itu justru mencederai proses pematangan demokrasi kita," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/7) petang.

Menurut Djoko, segala hal yang berkaitan dengan kewenangan pemilu ada di KPU.

Rapat itu dihadiri Mendagri Gamawan Fauzi, Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marchiano Norman.

Rapat dilakukan untuk menanggapi pernyataan Prabowo Subianto yang menarik diri dari proses pilpres.

Dalam pernyataannya itu, Prabowo Subianto akan berjuang dengan landasan konstitusi, hukum diatas asas dan tidak akan melakukan kekerasan apa pun.

Aparat keamanan, kata Djoko, tetap berkomitmen penuh untuk terus mengamankan proses demokrasi. Sehingga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dapat dijamin dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Aparat polri dan dibantu oleh TNI akan bertindak tegas apabila ada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siapa pun yang melanggar hukum," tegas Menko Polhukam.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar