Home >> >>
Tim Hukum Jokowi-JK: Prabowo Mundur, Tak Pengaruhi Keabsahan
Selasa , 22 Jul 2014, 20:44 WIB
Republika/Agung Supriyanto
KPU tengah melaksanakan rekapitulasi suara pilpres.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tim Hukum Jokowi-JK, Alexander Lay menilai, keputusan capres Prabowo Subianto untuk menarik diri dari proses pilpres sama sekali tidak mempengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi KPU.

"Hal ini sejalan dengan ketentuan bahwa ada atau tidak adanya saksi pasangan calon dan ditandatangani atau tidaknya hasil rekapitulasi oleh para saksi tidak mempengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi KPU," ujar Alexander Lay dalam siaran pers, Selasa (22/7).

Calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto, menegaskan menolak hasil rekapitulasi yang sedang dilakukan oleh KPU. "Kami akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan pilpres 2014," katanya saat menggelar konferensi pers di rumah polonia, Selasa (22/7).

Ia menilai pilpres 2014 cacat hukum karena banyak kecurangan yang dilakukan secara sistematis. "Kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya pilpres sehingga hilangnya hak demokrasi WNI," katanya.

Redaktur : Heri Ruslan
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar