Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak tinggal diam menyikapi hasil pilpres yang disahkan KPU, Selasa (22/7) malam. Mereka menyatakan akan melapor ke polisi terkait dugaan unsur kecurangan dan pidana.
Sekretaris tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon menyatakan, tim pembela Koalisi Merah Putih akan melanjutkan perjuangan membela demokrasi dengan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi dan DKPP. "Indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian," jelas Fadli di Jakarta, Rabu (23/7).
Hal ini, katanya, merupakan bagian dari langkah hukum dan politik yang diperlukan. Tak hanya itu, koalisi juga akan melakukan langkah politik melalui parlemen.
Antara lain, mengoptimalkan kinerja parlemen untuk mengawal legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal ini dilakukan karena proses pelaksanaan pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU dianggap bermasalah, tidak demokratis dan banyak penyimpangan serta kecurangan.
Namun, dia mengimbau agar para pendukung Prabowo-Hatta tetap tenang. Dia menjamin perjuangan yang akan ditempuh tidak melanggar hukum.