Home >> >>
Beredar Nama-Nama Kandidat Menteri Jokowi, Wakil Nasdem dan Golkar Masuk
Kamis , 24 Jul 2014, 00:01 WIB
Republika/Yogi Ardhi
Ferry Mursyidan Baldan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar sejumlah nama yang digadang menjadi menteri pada kabinet Jokowi dan JK. Nama-nama tersebut berasal dari kalangan partai pendukung Jokowi dan profesional.

Dari partai Nasdem ada Ferry Mursyidan Baldan. Ada juga kader Golkar, Taufik Hidayat. Dari kalangan PDIP ada Puan Maharani, Andi Widjayanto, Teten Masduki, dan Ryke Dyah Pitaloka. Dari timses Jokowi, ada Anis Baswedan yang dikenal sebagai jubir Jokowi.

Muncul juga nama Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Prof. Komaruddin Hidayat. Kemudian ada juga nama menteri Agama saat ini, Lukman Hakim Saifuddin.

"Mereka adalah orang-orang yang sangat potensial," imbuh pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Faisal Nurdin Idris, saat dihubungi, Rabu (23/7).

Yang jelas, menurutnya, Jokowi akan mempertimbangkan yang paling utama, yaitu profesionalisme. Jokowi menurutnya bukanlah orang yang mementingkan segelintir kelompok. Kepentingan rakyat tetap yang paling diutamakan.

Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, menyatakan, saat ini. Kabinet Jokowi akan difokuskan nanti setelah Oktober. "Saat ini Pak Jokowi fokus kerja sebagai gubernur DKI Jakarta," imbuhnya. (Baca: Status Jokowi Disebut 'Belum' Presiden Terpilih)

Tidak ada prinsip bagi-bagi kursi dalam kabinet nanti. Yang dikedepankan adalah kompetensi dan integritas. "Kami ingin kabinet mendatang memperkuat sistem presidensil," papar Ketua Timses Jokowi - JK ini.

Redaktur : Julkifli Marbun
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar