Home >> >>
Ini Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilpres 2014
Kamis , 24 Jul 2014, 13:59 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Petugas Kepolisian berjaga di jalan menuju Kantor KPU saat pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilpres 2014, Jakarta, Selasa (22/7). (Republika/Agung Supriyanto).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengatakan, menurunnya partisipasi pemilih pada pemilu presiden 2014 tidak terlepas dari persoalan administratif saat pemungutan suara. Yang dinilai menyulitkan masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan suaranya.

"Salah satu penyebabnya (partisipasi turun) bisa jadi karena penyelenggara memperketat DPKTb (daftar pemilih khusus tambahan). Padahal seebnarnya animo masyarakat tinggi, karena problem administatif mereka tidak bisa maksimal menggunakan hak pilihnya," kata Nasrullah, Kamis (24/7).

Dari perspektif penyelenggaran, menurut Nasrullah, persoalan memfasilitasi pemilih ini memang mejadi perhatian Bawaslu saat pilpres. Tercatat cukup banyak hasil pemantauan masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya meski memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam DPT atau pindah domisili.

Pantauan Bawaslu, lanjutnya, penurunan partisipasi terjadi hampir di semua provinsi. Terutama di provinsi yang mobilitas penduduknya tinggi. Seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

"Kalau partisipasi turun sampai 5 persen, berarti memang sangat ketat penyelenggara mudahkan pemilih. Terutama di daerah yang mobilitasnya tinggi," ujarnya.

Nasrullah menilai sosialisasi pelaksanaan pilpres yang dilakukan KPU sebenarnya sudah baik. Rentang waktu yang cukup dekat setelah pileg hingga pilpres, menurutnya juga membuat masyarakat cukup sadar akan pelaksanaan pilpres.

"Di beberapa TPS ada KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) yang mudah memberikan DPKTb, tapi di banyak TPS ada yang sangat sulit. Kami kira kalau antusiasme masyarakat cukup tinggi, tapi terhalang prolem administratif," ungkapnya.

Sebaliknya, Komisioner KPU sigit Pamungkas mengatakan, KPU hanya menjadi pihak sekunder dalam menentukan naik atau turunnya partisipasi pemilih. Karena tugas primer dipegang oleh peserta pemilu yang bisa memobilisasi pendukungnya.

Sigit mengklaim KPU cukup optimal dalam menggenjot partisipasi pemilih. Terbukti dengan cukup besarnya angka daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) saat pemungutan suara. Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT atau pindah domisili tetap antusias mengguanakan hak pilihnya.

"Banyak orang yang pakai DPKTb itu bagian dari fasilitasi KPU. Dan itu bagian dari sosialisasi pemilih juga, karena KPU memfasilitasi informasi," ujar dia.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar