Presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo (tengah), bersama sejumlah relawan menghadiri syukuran atas kemenangan pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden - Wakil Presiden Indonesia terpilih periode 2014-2019 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (23/
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur, Johanes Depa, mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai antisipasi untuk menghadapi gugatan pasangan calon Presiden Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sudah meminta KPU di tingkat kabupaten/kota se-NTT untuk mencermati kembali seluruh dokumen maupun data-data, selama proses pilpres berlangsung agar saat dibutuhkan, semuanya sudah dalam keadaan siap," katanya di Kupang, Sabtu. Klik..
Dia mengemukakan hal itu ketika ditanya soal kesiapan KPU NTT dalam membantu KPU pusat menghadapi gugatan dari pasangan Prabowo-Hatta di MK setelah menarik diri dari proses penghitungan suara yang dilakukan KPU pusat yang telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019 pada 22 Juli 2014.
Depa mengatakan KPU NTT sebagai bagian yang tak terpisahkan dari KPU pusat dalam hubungan hirarkis organisasi, selalu siap dengan seluruh kemampuan yang ada untuk menghadapi gugatan yang baru terdaftar di MK pada 25 Juli 2014.
"Ketika gugatan Pilpres dilayangkan pasangan Prabowo-Hatta ke MK, kami juga terus mencermati berbagai dokumen dan data-data yang terkait dengan proses Pilpres tersebut, sehingga ketika dibutuhkan KPU pusat untuk melengkapi dokumen lainnya, kami sudah siap," ujarnya.
NTT menjadi lumbung suara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Di provinsi tersebut, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla berhasil meraup 1.488.076 suara. Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya meraih separuhnya yakni 769.391 suara.