Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat berpidato kemenangan di atas kapal di Pelabuhan Sunda kelapa, Jakarta, Selasa (22/7) malam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mempersiapkan diri menghadapi proses hukum dan politik yang akan dihadapi. Yaitu, gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Meski pun proses itu telah berjalan, tapi tekad untuk Indonesia satu yang disuarakan melalui salam tiga jari, tetap tidak akan berhenti dikumandangkan," kata jubir tim kampanye nasional Jokowi-JK, Sabtu (26/7).
Hasto mengatakan hal itu menyikapi gugatan yang dilakukan tim Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi, atas dugaan kecurangan pada proses pilpres 2014.
Menurut Hasto, salam tiga jari adalah gerak rekonsiliasi nasional yang dilakukan tim Jokowi-JK untuk memulihkan persatuan Indonesia setelah pelaksanaan pilpres 2014.
Wasekjen DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, sudah memperkirakan Prabowo-Hatta akan menggunakan jalur hukum untuk menggugat hasil penghitungan suara.
Hal ini, kata dia, memang diamanahkan dalam UU No 42/2008 tentang Pilpres.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyelesaian sengketa hasil pemilu melalui Mahkamah Konstitusi merupakan cara terbaik yang tersedia sesuai perintah konstitusi," katanya.