Sejumlah pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7).
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah diminta tidak meninggalkan tempat terkait adanya sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita dilarang meninggalkan kantor terkait PHPU. Kita diminta stand by," kata Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden di Palu.
Sahran mengatakan, siap menghadapi PHPU jika ada masalah di Sulawesi Tengah dan masuk dalam materi gugatan ke MK.
"Tapi sejauh ini belum ada laporan. Kalau di Sulteng kita siap saja, kalau ada capres yang mengajukan gugatan," katanya.
Sahran menyatakan, sudah menerima imel dari KPU terkait gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Sebelumnya, Sahran mengingatkan kepada anggota KPU Buol yang dilantik Jumat (25/7) bahwa harus siap bekerja penuh waktu. "Kita tidak kenal liburan," katanya.
Mantan ketua Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Tengah itu mengatakan, sebagai anggota KPU maka urusan tahapan pemilu tidak boleh ditinggalkan.
Bahkan, kata Sahran, jika dalam kondisi tertentu anak sakit di rumah dan di pihak lain ada tahapan penting di KPU, maka kerja di KPU lebih diutamakan.
"Inilah konsekuensi bekerja di KPU," katanya.