Home >> >>
KPU Pamekasan Persiapkan Bukti Terkait Gugatan Prabowo
Ahad , 03 Aug 2014, 12:12 WIB
kpukotapalu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur, mempersiapkan bukti-bukti terkait gugatan tim pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bukti-bukti yang kami persiapkan adalah terkait data daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB)," kata Komisioner KPU Pamekasan Moh Subhan, Ahad (3/8).

Subhan menjelaskan tim pasangan capres-cawapres, Prabowo-Hatta mempersoalkan data daftar pemilih tambahan KPU Pamekasan dan dinilai data itu tidak valid.

Padahal, menurut Subhan, hal itu sudah berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU melalui panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan dan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Saya juga tidak mengerti darimana tim Prabowo-Hatta itu mendapatkan data DPKTB itu, sehingga selisihnya banyak," kata Subhan.

Menurutnya, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, rencana sidang perdana kasus gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan tim pemenangan Prabowo-Hatta di MK itu pada tanggal 6 Agustus 2014.

"Hari ini kami akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan itu," kata Subhan.

Subhan menambahkan komisioner KPU Pamekasan yang berangkat ke Jakarta menghadiri sidang sengketa PHPU itu sebanyak dua orang. Masing-masing Divisi Teknis KPU Pamekasan Moh Subhan dan Divisi Hukum KPU Pamekasan Khairil Anwar.

"Karena kedua divisi ini yang berkaitan langsung dengan sengketa PHPU di Pamekasan ini," kata Subhanmenjelaskan.

Pemilu presiden 9 Juli 2014 di Pamekasan digelar di 1.645 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 680.831 orang.

Redaktur : Citra Listya Rini
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar