Home >> >>
Polisi akan Kawal Hakim MK Jika Diminta
Selasa , 05 Aug 2014, 21:53 WIB
Prayogi/Republika
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian akan melakukan pengawalan khusus terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan jika diminta untuk melakukan pengamanan terhadap segala macam bentuk ancaman terutama terkait keselamatan.

"Kalau diminta pasti akan kita berikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/8).

Ronny mengatakan, polisi juga menyiagakan 22 ribu personel untuk mengamankan sidang perdana dalam gugatan pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (6/8). Pengamanan di MK dilakukan dengan tiga ring yakni ring satu di ruangan sidang, ring dua di ruang lobi dan halaman sedangkan ring tiga di lalu lintas sekitar gedung MK.

Menurutnya, sidang gugatan perdana besok belum tampak adanya potensi kerusuhan. "Sementara belum ada ancaman, sampai saat ini masih kondusif," ucapnya. 

Seperti diketahui, pasangan Prabowo-Hatta telah melakukan gugatan ke MK atas penetapan KPU yang memenangkan pasangan Jokowi-JK dalam kontestasi pilpres 2014. Kubu Prabowo-Hatta mengklaim banyak terjadi kecurangan selama proses penyelenggaraan pilpres yang terjadi secara masif, terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh penyelenggara.

Redaktur : Maman Sudiaman
Reporter : Mas Alamil Huda
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar