Home >> >>
Elza Syarief 'Kasihani' Todung Mulya Lubis
Kamis , 07 Aug 2014, 13:56 WIB
Todung Mulya Lubis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Prabowo-Hatta, Elza Syarief menyindir langkah Koalisi Advokat untuk Demokrasi (KAUD) yang mendaftarkan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menjadi pihak terkait dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Pada Kamis (7/8) pukul 09.30 WIB, KAUD yang diwakili oleh Advokat Todung Mulya Lubis mendaftar permohonan ke MK. “Tidak merasa terganggu, cuma kasian aja dengan kredibilitasnya yang begitu besar kok tindakannya tidak sesuai,” kata Elza Syarief kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (7/8). Menurutnya, KAUD bukan pihak dalam sengketa pilpres 2014 dan tidak mempunyai kedudukan hukum.

Elza Syarief mempertanyakan sikap KAUD yang merasa keberatan dengan permohonan Prabowo-Hatta. Tindakan Todung Mulya Lubis dan KAUD  justru menghalang-halangi demokrasi. “Aturan hukum mengatakan demokrasi itu perjuangannya apa aja. Kita kan melakukan ini sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : c75
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar