Presiden terpilih Joko Widodo didampingi Rini M Soemarno saat meresmikan kantor transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Senin (4/8).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan petinggi Obor Rakyat ditunda.
Tim kuasa hukum pasangan nomor urut dua, Teguh Samudra mengatakan, penundaan sudah berkordinasi dengan penyidik terkait pemeriksaan Jokowi sebagai saksi korban.
"Jadi dulu kan pemeriksaan Jokowi tanggal 6 Agustus atau 7 Agustus, ternyata ada sidang di MK," kata dia, Kamis (7/8).
Hari ini, Jokowi baru saja menerima perbaikan permohonan dari Prabowo Hatta di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Teguh, Jokowi harus konsentrasi mengurus masalah di MK.
"MK itu permasalahan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Begitu sudah ada kesempatan kita akan koordinasi dengan penyidik untuk waktu yang paling tepat hadir di penyidik (pemeriksaan)," kata dia.
Teguh belum bisa memberikan kepastian jadwal pemeriksaan Jokowi di Mabes Polri. Karena harus ada 25 saksi yang diperiksa di MK terkait gugatan yang dilakukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Namun, Teguh menampik adanya pemanggilan kepada Jokowi. Meski pun ia sudah mengetahui dan mengatur jadwalnya.
Karena ada gugatan itulah maka jadwal pemeriksaan di Mabes Polri tertunda.
"Belum ada pemanggilan, kita koordinasi. Semula yang sudah kita jadwalkan belum ada waktunya itu," kata dia.