Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Jokowi-JK di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan tingkat Kota, Panji Virgianto mengaku keberatan dengan pernyataan saksi Prabowo-Hatta, Prima Kumara, pada saat akan selesainya rekapitulasi suara di Jakarta Selatan.
"Jadi proses (rekapitulasi) berjalan dengan baik sampai jam 21.00 selesai. Akan tetapi ada closing statement (saksi Prabowo-Hatta) yang meminta catatan yang membuat kami kaget," ujar Panji Virgianto kepada hakim majelis sidang, Ahmad Fadlil Sumadi di ruang sidang MK, Senin (11/8).
Keberatan saksi Prabowo-Hatta salah satunya mengenai DPKTb, padahal sebelumnya sudah dijelaskan mengenai DPKTb. "Kami keberatan hal tersebut coba sederhana DPKTb awalnya terdaftar berapa dan yang terpakai berapa," katanya.
Panji mencontohkan data pemilih DPKTb di Jakarta Selatan berjumlah 6.378 orang. Sementara yang digunakan pemilih berjumlah 6.075. "Ada 300 suara lebih yang tidak terpakai. Saksi Prabowo-Hatta mengatakan ada oknum dan kelompok," katanya.
Ia pun sudah menyampaikan keberatan hanya tidak dimasukan kepada berita acara.