Home >> >>
Saksi Prabowo Makassar Sebut Ada Pemilih Coblos di Luar Ketentuan
Selasa , 12 Aug 2014, 15:40 WIB
ap
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Salman Kadama memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden di Mahkamah Kontitusi (MK), Selasa (12/8).

Salman merupakan saksi pasangan nomor urut 1 di TPS 21 Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Salman menyebut ada tiga poin yang menjadi persoalan. Pertama, ia mengatakan, tidak ada prosesi sumpah yang dilakukan oleh KPPS pada saat pembukaan penyelenggaraan pemungutan suara pukul 07.30 WITA.

Kedua, menurut dia, KPPS tidak memberikan salinan DPT kepada saksi. Padahal itu merupakan hak saksi. "Sampai selesai pemungutan suara, saya tidak diberikan salinan DPT," kata dia di Ruang Sidang Pleno MK.

Persoalan ketiga, menurut Salman, ada pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) mencoblos di luar waktu yang telah ditentukan. Ia mengatakan, pemilih dalam DPKTb harusnya mencoblos di TPS mulai pukul 12.00.

"Pelanggaran yang kembali mencederai prosesi pemilu ini yaitu pukul 09.00 pemilih menunaikan hak pilihnya di mana ini merupakan pengguna KTP dan identitas lain yang terdaftar di DPKTb," kata Salman.

Saat ditanya mengenai jumlah pemilih dalam DPKTb yang mencoblos di luar waktu, Salman tidak bisa menyebut secara pasti. Jumlah DPKTb di TPS itu sendiri ada 242. Seingat dia, ada sekitar 200 yang mencoblos sebelum pukul 12.00. "Karena jam 12.00 tinggal 30 pemilih yang tersisa," ujar dia.

Salman mengatakan, sudah mengajukan catatan mengenai persoalan DPKTb itu pada KPPS dan meminta untuk ditandatangani. Namun, menurut dia, KPPS menolak karena tidak mempunyai landasan. Ia menjelaskan aturan mengenai DPKTb itu ada dalam peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2014.

Redaktur : Citra Listya Rini
Reporter : Irfan Fitrat
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar