REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi pasangan calon nomor urut satu Prabowo-Hatta, Hardi, menilai jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di Sulawesi Tenggara tidak wajar. Jumlah DPKTb bahkan mencapai setengah dari jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya pada pilpres kemarin.
"Temuan kami pengguna DPKTb berlebihan. Misalnya di Kolaka Utara, Kecamatan Lasusua, Kelurahan Lasusua DPKTb-nya mencapai 23.382," kata Hardi saat menyampaikan kesaksian dalam sidang MK, Selasa (12/8).
Dari sampel yang diambil saksi Prabowo-Hatta, menurut Hardi, di TPS 7 Desa Lasusua jumlah DPKTb setengah dari jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih. DPKTb berjumlah 78 orang, sementara pengguna hak pilih sebanyak 238 orang. "Ini terlalu banyak, hampir setengah pengguna hak pilih," ujarnya.
Saat mempertanyakan kepada penyelenggara saat rekapitulasi berjenjang, tidak diperoleh respon memuaskan. Karena untuk mendapatkan data lebih rinci tentang DPKTb harus membuka kotak suara. Sementara perintah pembukaan kotak suara oleh KPU pusat baru diterbitkan pada 25 Juli 2014.