REPUBLIKA.CO.ID, WAYKANAN -- Komisi Pemilihan Umum melakukan hitung ulang hasil Pemilu Presiden 2014 di 60 tempat pemungutan suara pada 12 dari 14 kecamatan di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, terkait gugatan pemilu presiden oleh Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi.
"Penghitungan ulang dimulai Selasa (12/8) kemarin, Insya Allah selesai hari ini," ujar Komisioner KPU Waykanan, Erwan Bustami, di Blambanganumpu, Rabu.
Ia mengatakan bahwa hitung ulang dengan membuka lagi kotak suara tersebut sesuai dengan ketetapan MK dan Surat Edaran KPU RI 1.466, agar semua kotak suara dibuka untuk mengambil daftar pemilih tambahan (formulir A5) dan daftar hadir (formulir C7).
"Saksi kedua kandidat presiden dan wapres maupun Panwaslu hadir dengan pengamanan dari Polres Waykanan," kata Erwan lagi.
Berdasarkan rekapitulasi hasil Pilpres oleh KPU Waykanan pada Rabu (16/7), pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla menang di 11 kecamatan dari 14 kecamatan di Kabupaten Waykanan atau dipilih oleh 55,60 persen pemilih.
Menurut hasil rekapitulasi KPU Waykanan itu, dua pasangan capres-cawapres memiliki selisih 27.191 suara.
"Pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 107.739 suara atau 44,40 persen suara, sedangkan Jokowi-JK meraih 134.930 suara atau 55,60 persen suara," ujar Ketua KPU setempat, Iskardo P Panggar.
Prabowo-Hatta meraih kemenangan di Kecamatan Waytuba, Buaybahuga, dan Bumiagung. Di Waytuba Prabowo-Hatta meraih 6.969 suara, sedangkan Jokowi-JK meraih 5.816 suara.
"Di Kecamatan Buaybahuga, pasangan yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PPP, PKS, PAN, PBB dan Partai Demokrat tersebut meraih 6.544 suara, sedangkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan, NasDem, PKB, Hanura dan PKPI mendapatkan 4.884 suara," kata Iskardo.