REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pilpres di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjawab pengaduan tim Prabowo-Hatta menggunakan ayat Alquran.
Jawaban tersebut terkait dugaan Bawaslu tidak menindaklanjuti keberatan pasangan calon presiden nomor urut satu saat rekapitulasi nasional dan penetapan hasil pilpres.
"Bawaslu RI disebut cuek, sebelum menjawab kepada beliau (Eggi Sudjana), saya kutip ayat Alquran Surat Al Maidah ayat delapan," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, dalam sidang DKPP, di Aula Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (13/8).
Muhammad mengatakan, dalam melakukan rekapitulasi berjenjang Bawaslu mengeluarkan rekomendasi. Yang berangkat dari kajian, penelusuran, investigasi, dan tidak bermaksud menguntungkan satu atau dua pihak.
Saat saksi pasangan Prabowo-Hatta memilih walk out saat rekapitulasi nasional, menurutnya Bawaslu tetap menyampaikan keberatan pasangan tersebut dalam rapat pleno.
"Anda bisa lihat, media juga mengetahui bagaimana Bawaslu melakukan tuntutat secara khusus agar KPU menjawab dulu keberatan pasangan nomor 1. Bahkan ada beberapa nada bicara saya yang cukup tinggi," ujar Muhammad.
Keberatan dari saksi Prabowo-Hatta, dia melanjutkan, memang sangat banyak. Setiap provinsi yang telah dibacakan, selalu ada catatan dari pasangan tersebut.
"Misalnya dua distrik di Kabupaten Dogiyai, setelah kami lihat kami rekomendasikan agar suaranya dinolkan saat rekapitulasi nasional. Karena prosedurnya memang salah," ungkapnya.
Jika kemudian tim Prabowo-Hatta seperti disampaikan Eggi Sudjana menilai Bawaslu kurang responsif, Muhammad, mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar. Faktanya, Bawaslu banyak mengeluarkan rekomendai mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
"Bagi KPU menjadi kewajiban untuk melakukan rekomendasi Bawalsu. Kewenangan kami mengeluarkan rekomendasi, pelaksanaannya bukan kewenangan kami," ujar Muhammad.
Eggi Sudjana mengatakan, yang dipersoalkan pihaknya adalah peristiwa sebelum penetapan hasil pilpres pada 22 Juli. Sebab pada 22 Juli mereka memilih meninggalkan proses rekapitulasi.
Ketua DKPP Jimly Asshidiqie selaku pimpinan sidang menimpali pernyataan Eggi. "Itulah susahnya kalau sudah Walk Out, jadi tidak tahu apa yang terjadi. Harusnya tetap ada di dalam, walaupun ngotot menolak tapi tetap mengikuti prosesnya," kata Jimly.