etua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva bersama sejumlah Hakim Konstitusi ketika mendengarkan keterangan salah satu saksi kubu Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Mah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Kabupaten Yalimo, Papua, Yanes Alitnoe membantah keterangan dari saksi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengenai keberadaan saksi di tingkat distrik. Menurut dia, tidak ada saksi dari pasangan calon saat rekapitulasi tingkat distrik.
Yanes menjelaskan hal itu saat menjadi saksi dari pihak termohon dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8).
"Kabupaten Yalimo, itu di tingkat distrik tidak ada saksi yang hadir. Kemarin dari saksi pemohon sampaikan di sana ada saksi, itu tidak benar. Sejujurnya mereka tidak ada saksi," kata dia di Ruang Sidang Pleno MK.
Ada lima distrik di Kabupaten Yalimo, yaitu Abenaho, Elelim, Apalapsili, Welarek, Benawa. Menurut Yanes, tidak ada saksi di kelima distrik tersebut saat proses rekapitulasi.
Ia mengatakan, saksi dari pasangan calon hanya ada ketika proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. "Ada saksi itu pun berusaha kita cari dan kasih undangan untuk hadir," ujar dia.
Hakim menanyakan mengenai ketiadaan saksi di tingkat distrik. Yanes mengatakan, itu merupakan urusan tim sukses masing-masing pasangan calon. Ia mengatakan, tim sukses yang seharusnya mengurus agar saksi hadir.
Menurut dia, penyelenggara pemilu sudah melakukan tugasnya dengan memberikan undangan. "Kami sampaikan dan diumumkan melalui RRI," kata dia.
Mengenai proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, menurut Yanes, berlangsung pada 16 Juli di aula pemerintah daerah. Semua pihak hadir dalam rekapitulasi tersebut, termasuk saksi dari kedua pasangan calon. Hasilnya pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memeroleh 17.812 dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 50.050.
Ia mengatakan, tidak ada permasalahan selama proses rekapitulasi. "Semua saksi tanda tangan (berita acara)," ujar dia.