Home >> >>
PDIP Minta Persoalan Pemilu Diselesaikan Lewat RDP
Jumat , 15 Aug 2014, 01:44 WIB
ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ca
Perhitungan suara pilpres di sebuah TPS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Arief Wibowo menolak wacana pembentukan panitia khusus pemilu presiden (Pansus Pilpres). Ia menilai, pembentukan Pansus Pilpres tidak memiliki urgensi yang kuat.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, persoalan yang terjadi dalam pemilu bisa diselesaikan dengan memintai pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu di Komisi II.

Sebab, selama ini Komisi II sudah biasa meminta keterangan kepada KPU dan Bawaslu dalam proses pra dan pascapemilu. "Kita bisa lakukan itu melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu," ujarnya, Kamis (14/8).

Arief mengatakan, dalam RDP, para pelaku politik yang tidak puas dengan proses pemilu bisa menyampaikan usulannya tentang perbaikan pemilu mendatang.

"Rekomendasi yang berkaitan dengan perbaikan penyelenggaraan, kelembagaan KPU Bawaslu, maupun yang terkait undang-undang," kata Arief.






Redaktur : Chairul Akhmad
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar