Home >> >>
Pengamat: Putusan DKPP Lebih Bagus Diumumkan Sebelum Putusan MK
Sabtu , 16 Aug 2014, 13:23 WIB
Republika/Prayogi
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jimly Asshidiqie memeriksa formulir C1 berhologram yang terdapat mikroteks saat sidang Penyelenggara Pemilu di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang kode etik dalam penyelenggaraan pemilu presiden 2014 telah usai, Jumat (15/8). DKPP akan merundingkan dan segera mengumumkan hasil sidang tersebut.

Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan kewenangan DKPP dan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan masalah pemilihan presiden dan wakil presiden yang digugat pasangan calon presiden dan wakil presiden berbeda.

Namun, akan jauh lebih hebat, jika DKPP membacakan putusan sidang kode etik mendahului putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, menurutnya, jika DKPP membacakan putusan sesudah MK, dan misalkan DKPP mempermasalahkan komisioner sementara MK tidak. Maka itu akan menimbulkan masalah hukum yang baru.

"Memang dewan kode etik (DKPP) bukan bagian dari MK dan sebaliknya. Tetapi, akan jauh lebih hebat jika DKPP mendahului MK. Sebab misalnya dewan kode etik datang belakangan dan mempermasalahkan komisioner dan MK tidak maka itu akan menimbulkan masalah hukum baru," ujar pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis kepada Republika, Sabtu (16/8).

Ia menuturkan apakah keputusan DKPP bisa mempengaruhi putusan MK tergantung kepada isi hasil putusan DKPP. Andai, putusan DKPP mempermasalahkan komisioner.

Dimana, DKPP menyatakan komisioner (KPU) melanggar etik karena tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu atau membuka kotak suara sebelum diperintahkan MK. Maka, dua hal tersebut mesti berpengaruh terhadap MK.

"Walapun secara hukum dua (lembaga) tunduk pada hukum yang berbeda. (Namun) ketika konteknya sama. Tidak boleh ada dua putusan yang berbeda. Meski kedua lembaga ini kewenangannya berbeda," ungkapnya.

Redaktur : Julkifli Marbun
Reporter : C75
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar