Home >> >>
Duh! Ada Laporan Kotak Suara Kosong di Madura
Ahad , 17 Aug 2014, 07:43 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Kotak suara Pilpres 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura melaporkan temuan kotak suara hasil Pemilu Presiden 9 Juli 2014 kosong ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

"Temuan adanya kotak suara kosong itu sengaja kami laporkan, karena ini jelas mencurigakan, ada apa sebenarnya dengan KPU di sini," kata anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan Sapto Wahyono, Ahad (17/8).

Temuan adanya kotak suara kosong yang digunakan pada pemilu presiden lalu itu saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan membuka semua kotak suara guna mengambil formulir A5 dan C7 sebagai barang bukti dalam kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kotak suara yang ditemukan kosong itu merupakan kotak suara di tempat pemungutan suara (TPS) 7 Kelurahan Bugih, Pamekasan.
Ia menjelaskan, di dalam kotak suara itu tidak ada kertas suara sama sekali, apalagi formulir model A5, maupun C7.

"Kami juga tidak mengerti kenapa kotak suara itu kosong. Padahal saat rekapitulasi selesai di tingkat kabupaten sebelumnya, semua berkas, berada di dalam kotak suara," ujar Sapto.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan KPU Pamekasan, membuka 1.645 kotak suara Pemilu Presiden 9 Juli 2014 untuk mengambil form A5 dan C7 yang ada di dalam kotak suara itu.

Perintah MK itu terkait dalil materi gugatan yang disampaikan penggugat, yakni tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. MK memerintahkan agar isi form A5 dan C7 itu selanjutnya dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti.

Akibat temuan adanya kotak suara kosong itu, Panwaslu Pamekasan menolak menandatangani berita acara pembukaan kotak suara. "Kami menolak karena faktanya berbeda. Makanya kami laporkan ke Bawaslu Jatim terkait temuan adanya isi kotak suara hilang tersebut, karena ini jelas merupakan kelalaian KPU Pamekasan," katanya.

Pamekasan merupakan satu dari tiga kabupaten di Pulau Madura yang digugat ke MK oleh tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dua kabupaten lain, masing-masing Sumenep dan Sampang.

Redaktur : Citra Listya Rini
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar