REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kerja (Timja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan, Djasarmen Purba, mengusulkan dibentuknya Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim.
"Kemenko Maritim diperlukan untuk mengubah dan mengarahkan paradigma pembangunan Indonesia dari daratan ke lautan," tutur Djasarmen dalam konferensi pers di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Selasa (19/8) siang.
Konferensi pers ini bertujuan menyampaikan rencana pembahasan Usul Inisiatif RUU tentang Kelautan bersama DPR RI dan Pemerintah RI.
Menurut Djasarmen, wewenang Kemenko Maritim yang akan dibentuk nanti ialah mengatur tentang bagaimana alokasi anggaran dapat diarahkan ke pembangunan kelautan.
Djasarmen pun yakin Kemenko Maritim akan dapat membantu mewujudkan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim duna.
"Sebagai koordinator, Menko maritim tentu bertugas mengkoordinasikan beberapa kementerian dan badan terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla)," ungkap Djasarmen saat diwawancarai para wartawan usai konferensi pers berlangsung.
Djasarmen pun menjelaskan perbedaan tanggung jawab antara TNI Angkatan Laut (AL) dengan Bakamla.
TNI AL, lanjut Djasarmen, bertanggungjawab atas kedaulatan RI di wilayah lautan, khususnya di daerah perbatasan.
Senator DPD asal Kepulauan Riau (Kepri) itu juga menyatakan Bakamla bertanggungjawab menjaga keamanan laut RI dari upaya pencurian atas kekayaan laut.