Home >> >>
Apa Langkah Tim Prabowo-Hatta Setelah Putusan MK?
Selasa , 19 Aug 2014, 16:11 WIB
Prabowo Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim konstitusi rencananya akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden, Kamis (21/8). Sebagai pemohon, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa cukup optimistis.

Pasangan nomor urut 1 itu mendalilkan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Juru Bicara Tim Perjuangan Merah Putih Tantowi Yahya percaya diri menanti putusan majelis hakim. "Peluang kita cukup besar," kata dia kepada Republika Online di Jakarta, Selasa (19/8).

Tantowi menilai dalil tuntutan Prabowo-Hatta diperkuat dengan data, fakta, dan kesaksian para saksi dalam persidangan. Ia menilai keterangan yang disampaikan sangat substantif sehingga menguatkan alasan permohonan.

Saat ditanya langkah lain apabila majelis hakim menolak permohonan Prabowo-Hatta, Tantowi tidak menanggapi lebih jauh. "Kita lihat dulu hasil putusan MK," ujar politisi Partai Golkar itu.

Ketua Tim Perjuangan Merah Putih Letnan Jenderal (Purn) Yunus Yosfiah sebelumnya juga optimistis melihat jalannya persidangan di MK. Ia menilai keterangan para saksi menunjukkan adanya pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden.

"Sangat besar (keyakinan), kecuali negara kita ini memang sudah pejabatnya menginginkan ketidakadilan," kata Yunus

Mengenai pergerakan Tim Perjuangan Merah Putih, Yunus mengatakan, selama ini terus melakukan konsolidasi. Pun, ia meyakinkan partai yang berada dalam koalisi Merah Putih masih solid, meskipun digoyang wacana bergabung dengan kubu lain.

Namun saat ditanya langkah lain setelah adanya putusan MK, Yunus membatasi diri. "Nah itu yang rahasia itu," ujar mantan Menteri Penerangan itu.

Redaktur : Citra Listya Rini
Reporter : Irfan Fitrat
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar