FUI Harapkan MK Bijaksana Putuskan Sengketa Pilpres
Rabu , 20 Aug 2014, 12:46 WIB
Yasin Habibi/Republika
Pengamanan Mahkamah Konstitusi: Anggota polisi Polda Metro Jaya usai melakukan apel di halaman Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8).
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Forum Umat Islam Sumatera Utara mengharapkan Mahkamah Konstitusi dapat bersikap jujur, adil, dan bijaksana dalam memutus gugatan hasil pemilihan presiden tahun 2014.
Harapan itu disampaikan puluh massa Forum Umat Islam (FUI) Sumut dalam unjuk rasa di gedung DPRD Sumut di Medan, Rabu.
Ketua Umum FUI Sumut Sudirman Timsar Zubil mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak sekadar memosisikan diri sebagai "kalkulator" terhadap angka-angka hasil penghitungan suara pilpres.
MK diharapkan lebih dapat melihat substansi masalah berupa terjadinya dugaan kecurangan pilpres di sejumlah daerah di Tanah Air.
Dugaan kecurangan tersebut dapat dilihat dari keterangan saksi-saksi dan fakta yang diungkapkan dalam persidangan MK yang disiarkan beberapa stasiun televisi nasional.
Apalagi dengan adanya pembukaan kotak suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang makin memperkuat dugaan kecurangan tersebut.
Karena itu, MK sebagai lembaga peradilan diharapkan benar-benar mampu menjadi tonggak penegak keadilan dan dapat memutus gugatan tersebut dengan jujur, adil, dan bijaksana.
Ketua Komisi B DPRD Sumut Muhammad Nasir yang menerima pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan dewan untuk diteruskan ke pihak yang berwenang.
Usai berdialog dengan perwakilan DPRD Sumut, massa FUI Sumut membubarkan diri.
Menurut jadwal, majelis hakim MK akan membacakan putusan gugatan hasil pilpres 2014 pada Kamis (21/8) pukul 14.00 WIB.
"Ini sekaligus sebagai panggilan sidang pembacaan putusan bagi para pihak. Jadi tidak perlu dipanggil resmi oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.
Redaktur |
: |
Taufik Rachman |
Sumber |
: |
antara |