REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pengamat Politik Universitas Gorontalo, La Husen Zuada, mengusulkan tim pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor 1 Prabowo-Hatta untuk menjadi oposisi jika kalah dalam sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sikap Prabowo-Hatta menempuh jalur konstitusi dalam memperkarakan proses Pilpres 2014 merupakan suatu hal yang harus dihormati semua pihak," katanya di Gorontalo, Rabu (20/8).
Namun, jika nanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berpihak kepada pasangan Prabowo-Hatta yang dalam hal ini tercatat sebagai pemohon, maka mereka sebaiknya mengambil langkah politik dengan menjadi oposisi.
"Ini baru seandainya saja, kita masih belum tahu apa keputusan MK nanti, kita tunggu saja. Jika memang pasangan Prabowo-Hatta kalah di MK, maka calon presiden dan wakil presiden itu bersama timnya harus menghormati dan legowo demi bangsa Indonesia juga," kata Zuada.
Meski begitu, kata Zuada, jalur politik yang bisa ditempuh oleh pasangan Prabowo-Hatta adalah menjadi oposisi dan bersikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi-JK.
"Ini juga tidak harus dipandang sebagai masalah oleh Jokowi-JK, karena justru dengan adanya oposisi, maka pemerintahan Jokowi-JK bisa berhati-hati dalam setiap mengambil kebijakan," katanya.