Home >> >>
Ketua DPD: Terimalah Putusan MK!
Kamis , 21 Aug 2014, 13:15 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua DPD Irman Gusman mendatangi gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Rabu (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil sidang gugatan sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2014 akan segera diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8). Menanggapi hal itu, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, apapun putusan MK itulah yang terbaik dan harus dipatuhi.

''Kita harus memberikan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memberikan hasil keputusan dari gugatan sengketa pemilu presiden. Mahkamah tentunya akan melihat kebenaran, sebagai sumber keputusan. Siapa pun harus menerima keputusan MK tersebut,'' kata Irman di Jakarta, Kamis (21/8).

Irman mengatakan jika itu dilakukan dengan baik maka pondasi bangsa ini pada 10-20 tahun mendatang akan berhasil. Tentu dalam jangka pendeknya, kata dia, membenahi institusi, good governence, transparansi dan akuntabilitas.

"Saya pernah bertanya pada SBY, dia jawab gak tahu. Saya juga pernah tanya Hamdan Zoelva, dia hanya tersenyum," tuturnya selepas memberikan orasi dalam acara OKK di Gedung Balairung Universitas Indonesia, Depok, pada Kamis (21/8).

Akan tetapi, menurutnya, siapa pun yang diputuskan oleh MK adalah yang terbaik. Tidak ada yang kalah dalam hal ini. Kedua pasangan yang telah bersaing pada pemilu presiden lalu, menurut dia, adalah orang baik. ''Karena pada akhirnya yang menang sebenarnya adalah bangsa Indonesia,'' katanya.

Redaktur : M Akbar
Reporter : c73
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar