Home >> >>
PBNU: Terima Putusan MK dengan Jiwa Besar
Kamis , 21 Aug 2014, 13:30 WIB
ROL
Slamet Effendy Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf meminta semua pihak yang berperkara dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden 2014 untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan jiwa besar.

"Saya mengharapkan agar pihak yang berperkara dalam peradilan sengketa hasil pemilu ini dan seluruh pendukungnya bersiap mendengar keputusan MK dengan jiwa besar, mengedepankan akal sehat, serta menghormati putusan itu," kata Slamet Effendy Yusuf melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Kamis (21/8).

Menurut Slamet, PBNU berharap proses di MK dilihat dan diterima sebagai hasil pergulatan yang bersifat konstitusional. UUD 1945 telah menyatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.

Karena itu, dia juga berharap MK akan membuat putusan yang adil, jujur dan tidak memihak. Selain, itu Slamet juga menyerukan agar semua pihak menghindarkan diri dari perbuatan inkonstitusional dan anarkistik.

"Sebab bila itu terjadi akan membawa kerusakan dalam kehidupan sosial politik negara dan bangsa ini secara luas. Akibatnya akan merembet ke semua aspek kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita. Kita harus mencegah hal itu terjadi," tuturnya.

Menurut jadwal, majelis hakim MK akan membacakan putusan PHPU Pemilu Presiden 2014 pada Kamis pukul 14.00 WIB. Personel kepolisian dan TNI telah berjaga di Gedung MK dan sekitarnya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait putusan MK.

Redaktur : M Akbar
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar