Pendukung pasangan Prabowo-Hatta melakukan aksi di Kawasan Bundaran Indosat Jakarta, Kamis (21/8). Massa melakukan aksi untuk menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pilpres 2014.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan hasil Pemilihan Umum Presiden 2014 tidak mencerminkan keadilan yang substansif, sebagai sebuah esensi yang selama ini menjadi dasar pertimbangan putusan di lembaga peradilan itu.
"Kami menilai putusan itu tidak mencerminkan keadilan substansif yang menjadi hakikat penting dalam demokrasi," kata juru bicara Tim Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, saat membacakan pernyataan sikap Tim Koalisi Merah Putih yang ditandatangani Prabowo-Hatta, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis malam.
Dalam kesempatan itu anggota Tim Koalisi Merah Putih yang tampak hadir antara lain, Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Gerindra), Ahmad Muzani (Sekjen Gerindra), Idrus Marham (Sekjen Golkar), Tantowi Yahya (Golkar), Fahri Hamzah (Wasekjen PKS), Romahurmuziy (Sekjen PPP), Ali Ngabalin (Golkar), Taufik Kurniawan (Sekjen PAN), Taufik Ridho (Sekjen PKS), Wibowo (Sekjen PBB).
Pasangan Prabowo-Hatta dan ketua umum partai koalisi tidak hadir dalam kesempatan itu lantaran harus menjenguk sejumlah pendukung Prabowo-Hatta yang menjadi korban bentrokan dengan polisi di Bundaran Bank Indonesia, Kamis petang.
Tantowi mengatakan, selama dua pekan terakhir pihaknya terus mengikuti persidangan di MK. Di sana, kata dia, sejumlah saksi fakta dan keterangan ahli yang menjelaskan telah terjadi kecurangan dan ketidakadilan dalam Pilpres 2014 telah dihadirkan.
Bahkan, kata dia, sejumlah barang bukti dalam jumlah besar dari sumber otentik juga telah disampaikan ke MK, untuk menunjukkan Pilpres 2014 dinodai kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.
"Sistem dan proses persidangan MK ternyata tidak mengindahkan pembuktian secara mendalam dan tidak mengungkap keterangan saksi yang jumlahnya jauh lebih banyak dari yang disetujui. Atas dasar itu meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat belum tentu mencerminkan keadilan substansif bagi rakyat Indonesia," ujar dia.
Tantowi menyatakan, Partai Koalisi Merah Putih akan terus berjuang bersama rakyat untuk memajukan kepentingan bangsa dan negara. Pihaknya akan terus mengawal langkah-langkah hukum yang telah berjalan dan termasuk juga dengan langkah politik ke depan.
Tantowi mengatakan Partai Koalisi Merah Putih mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya bagi seluruh pendukung. Dia menegaskan, kekecewaan para pendukung atas proses Pilpres yang terjadi, tidak akan disia-siakan, dan akan senantiasa diperjuangkan untuk kebangkitan Indonesia.
"Indonesia yang kita cita-citakan dan menjadi tujuan para pendiri bangsa adalah Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kita tidak akan pernah membiarkan satu detik pun perjuangan para pendiri bangsa dikhianati, kita ingin menjadi bangsa merdeka di atas kaki sendiri," tegas dia.
"Indonesia yang kita kehendaki adalah Indonesia yang tidak kenal lelah, pantang menyerah, tidak akan berhenti dan lebih baik mati daripada tunduk dan didikte bangsa lain," ucap dia.
Selain ditandatangani oleh Prabowo-Hatta, pernyataan sikap yang dibacakan Tantowi turut ditandatangani seluruh perwakilan partai koalisi antara lain Aburizal Bakrie (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Drajad Wibowo (PAN), Anis Matta (PKS), Suryadharma Ali (PPP), Wibowo (PBB).
Sebelumnya pada hari yang sama Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan gugatan kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.