Home >> >>
PDIP: Putusan MK Momentum Kebangkitan Indonesia
Jumat , 22 Aug 2014, 00:42 WIB
PDIP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo-Hatta bukti de jure dan de facto bahwa Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadi presiden dan wakil presiden terpilih dan sekaligus momentum kebangkitan Indonesia, kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"Kini menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk menjadikan keputusan MK sebagai awal bagi kebangkitan Indonesia. Pak Jokowi-JK dengan demikian menjadi presiden dan wapres dari seluruh rakyat Indonesia. Kini tidak ada sekat lagi," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis malam.

Ia mengatakan bahwa hal yang ada hanyalah satu tekad mewujudkan seluruh kemenangan itu bagi kemerdekaan yang sebenar-benarnya untuk seluruh rakyat Indonesia.

Hasto mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyambut pemimpin baru dengan semangat baru.

"Seluruh basis legitimasi Pak Jokowi-JK berasal dari rakyat yang mengharapkan penghidupan yang lebih baik," katanya.

Ia menilai putusan MK menunjukkan demokrasi Indonesia semakin berkeadaban.

Keputusan MK atas sengketa hasil pilpres tidak hanya menunjukkan kematangan demokrasi Indonesia.

"Solusi sengketa melalui jalan demokrasi menjadikan Indonesia maju selangkah dan menggambarkan kematangan demokrasi Indonesia yang bersendikan kedaulatan rakyat," kata Hasto.

Oleh karena itu, Hasto menyatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada MK yang telah menunjukkan fungsinya sebagai benteng demokrasi.

"Sehingga apa yang menjadi suara rakyat pada 9 Juli berada satu spirit dengan keputusan MK," kata Hasto.

Redaktur : Julkifli Marbun
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar