REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok mengusulkan anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ke DPRD Kota Depok sebesar Rp 46 miliar.
“Kami usulkan sebesar Rp 46 milyar untuk dua putaran,” kata Titik Nurhayati, Ketua KPUD Depok, Jawa Barat (Jabar), Ahad (24/8).
''Saat ini anggaran yang diusulkan tengah dibahas di Badan Anggaran DPRD Kota Depok,'' ujar Titik yang menjelaskan untuk tahapan pemilukada Depok akan dimulai di akhir Februari 2015.
''Karena kami memiliki waktu sembilan bulan. Tahapannya sepert apa dan bagimana nanti itu akan dikaji sesuai peraturan dan perundang-undangannya, kami tengah membedah undang-undang,'' kata Titik menambahkan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, M Supariyono mengungkapkan pihaknya akan mengkaji dan mendalami pengajuan anggaran yang diajukan oleh KPUD ke DPRD. “Silakan KPUD ajukan itu, tentu nantinya akan kami bahas di badan anggaran. Apakah anggaran tersebut sudah sesuai aturan atau standar yang diperlukan, kalau sudah sesuai aturan dan standar maka harus disepakati,” ucapnya.
Supariyono mengatakan DPRD tentunya akan mencermati usulan tersebut dengan seksama. ''Jika terlalu besar maka pihak KPUD harus siap anggarannya kami pangkas, tapi kalau memang kurang juga harus kami naikkan,'' terang Supariyono.