Home >> >>
Demokrat Tetap Berada di Luar Pemerintahan
Senin , 25 Aug 2014, 18:50 WIB
Republika/Tahta Aidilla
Ketua Fraksi Partai Demokrat - Nurhayati Ali Assegaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, menegaskan sikap Partai Demokrat pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Hatta. Menurutnya, Demokrat  akan tetap berada di luar pemerintahan dan menjadi penyeimbang pemerintahan. Nurhayati mengatakan saat ini Partai Demokrat masih fokus dalam mengawal Pemerintahan SBY yang masih berlanjut sampai 20 Oktober 2014. 

“Yang jelas Partai Demokrat tidak harus ada di kekuasaan karena kita sudah berkuasa selama 10 tahun. Sekarang kami akan berada di luar pemerintahan dan menjadi penyeimbang,” kata Nurhayati saat dihubungi Republika, Senin (25/8).

Demokrat akan bersama-sama partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk mengontrol kebijakan pemerintah. Dia juga menegaskan tidak ada wacana Partai Demokrat untuk berada di dalam pemerintahan. 

“Kalau kubu lain menyuarakan itu mereka usaha, Demokrat ini adalah partai berdulat dan independen. Kita punya harga diri, bersama yang lain kami akan menjadi penyeimbang,” jelasnya.

Nurhayati menilai munculnya adanya wacana-wacana tersebut tak lepas dari posisi Partai Demokrat yang dinilai seksi dan menjadi penting. Meskipun dalam Pemilu Legislatif 2014 Partai Demokrat berada di posisi nomor empat namun masih memiliki kekuatan dan daya tarik. “Kita bersyukur. Tetapi sikap Demokrat belum berubah, akan berada di luar pemerintahan dan menjadi penyeimbang bersama teman-teman yang lain,” tegasnya.

Redaktur : Julkifli Marbun
Reporter : C87
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar