Home >> >>
In Picture: Petugas Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Tidak Sesuai Aturan
Rabu , 29 Jan 2014, 15:55 WIB

< >

REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Petugas Satpol PP merobohkan baliho calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di  sejumlah ruas jalan di kota Brebes, Jateng, Rabu (29/1).

Selain di Brebes, Petugas Pol PP juga menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan kampanye di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim.

 

 

 

 

 

Redaktur : Mohamad Amin Madani
Reporter :
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar
TERPOPULER