DPR Belum Sepakati Dana Saksi Parpol dari APBN
Senin , 27 Jan 2014, 17:17 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Nurul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Nurul Arifin (fraksi Partai Golkar) mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan sejumlah pihak terkait dalam waktu dekat ini. Menurut dia, pencairan dana saksi memang belum final, alasannya banyak penolakan dari parpol serta LSM.

Padahal saksi parpol, kata Nurul, dapat dianggap sebagai petugas pengawas pemilu di lapangan. Makanya, pelaksanaan teknis diserahkan ke Bawaslu. Sayangnya, sikap lembaga tersebut masih belum berani menangkap usulan ini.

“Kami sih terserah, kalau nanti ada parpol yang tidak punya saksi di lapangan, lalu ada dugaan manipulasi suara lagi. Kami sudah mengantisipasi sebelumnya,” ujar dia.


Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Andi Mohammad Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar