REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kian banyak pihak yang menolak wacana dana saksi papol. Menurut Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Independen (Formappi) Sebastian Salang, anggaran pengawasan tambahan untuk saksi merupakan cara yang keliru untuk meminimalkan pelanggaran Pemilu.
"Diagnosa keliru, terapinya juga keliru. Belum lagi, kalau negara membiayai, itu artinya negara juga tidak percaya dengan penyelenggara Pemilu," katanya.
Hal itu disampaikan dia alam diskusi bertajuk 'Mendorong Akuntabilitas Parpol, Caleg, Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2014,' di Jakarta, Selasa (28/1).
Ia menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semestinya memetakan kerja pengawasan berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya.
Dengan pemetaan yang baik, lembaga pengawas itu diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran yang terjadi selama pesta demokrasi berlangsung.
Badan Pengawas Pemilu menganggarkan Rp1,5 triliun dana tambahan untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014 guna membiayai Mitra PPL dan saksi parpol di 545.778 TPS.
Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, Bawaslu menganggarkan Rp 800 miliar untuk program Mitra PPL, sedangkan untuk membayar honor saksi dari parpol diperlukan sekitar Rp 700 miliar.