REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali tidak khawatir dengan pemeriksaan anak pertamanya Kartika Yudisthi (Cicha) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Suryadharma bahkan mempersilahkan buktikan putri pertamanya tersebut bila terbukti melanggar aturan kampanye. "Silahkan saja buktikan kalau dia melanggar," ujar Suryadharma kepada Republika, Jumat (21/3).
Suryadharma menegaskan, tuduhan putrinya menggunakan fasilitas negara dan melakukan kampanye terbuka adalah tidaklah benar. Surya yakin karena ia bersama Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz hadir bersama Cicha.
Dikatakannya, acara itu berada di gedung bukan di lapangan kampanye terbuka. Jadi tuduhan kampanye terbuka tidaklah benar. "Yang namanya kampanye terbuka di lapangan, ini di gedung," terangnya.
Kemudian, jelas dia, tuduhan penggunaan fasilitas negara."Yang mana?" tanyanya. Mobil yang digunakan putrinya, kata dia, tidak ada penggunaan fasilitas negara. "RI 44 (mobil yg digunakan putrinya), mereknya bukan crown sesuai standar fasilitas negara. Mereknya lexus, itu bukan fasilitas negara," bantahnya.
Terkait fasilitas pengawalan, Surya mengatakan pengawalan menteri tetap melekat walaupun cuti kampanye. "Fasilitas itu tetap bisa digunakan. Karena fasilitas itu melekat dengan menteri walaupun cuti," ungkap dia. Untuk mendukung keterangan putrinya di Bawaslu Banten, Suryadharma akan memberikan keterangan tertulis.
Putri pertama Suryadharma Ali, Kartika Yudisti merupakan Caleg DPR RI dari PPP dari Dapil II Banten. Pada Sabtu (14/3) rombongan Menteri Agama dan Menteri Perumahan Rakyat bersilaturahim dengan jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Masjid LDII Al Musawwa Kramat Watu Serang. Hadir pula saat itu putri pertama Suryadharma Ali bersama rombongan.