REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Presiden SBY yang menginstruksikan para menteri yang berasal dari parpol untuk berkoordinasi dengan KPK dalam pencairan dana hibah dinilai sangat tepat.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf mengatakan, momen menjelang Pemilu 2014 biasanya dimanfaatkan petinggi parpol untuk mengumpulkan dana dalam jumlah besar.
Karena itu, sangat tepat kalau KPK ikut memantau proses pencairan bantuan sosial (bansos). Pasalnya, dipastikan penyaluran dana hibah tidak tepat peruntukannya. Besar kemungkinan, kata dia, sasaran yang dituju adalah kader parpol.
“Hak KPK mencurigai pencairan bansos yang dilakukan menteri, yang juga politisi. Kalau perlu, KPK justru aktif meminta keterangan kepada menteri bersangkutan,” kata Maswadi, Selasa (1/4).
Dia menyatakan, pascareformasi setiap instansi pemerintah selalu mengalokasikan dana hibah dalam jumlah besar pada tahun politik. Hal itu lantaran banyak menteri yang merupakan politisi, berupaya membantu pendaan parpol yang menaunginya. Tentu saja penyaluran bansos itu patut dicurigai sebagai modus korupsi karena menteri dijadikan "sapi perah" parpol.
Selain peruntukannya tidak jelas, menurut Maswadi, juga praktiknya selalu salah.
“Memang partai sekarang itu menggunakan menteri sebagai sumber pendanaan. Ini harus dicegah agar tidak terjadi penyelewengan anggaran,” kata dia.