Diduga Curang, Penghitungan Suara di Batam Ricuh
Sabtu , 12 Apr 2014, 21:16 WIB
Seorang bapak sedang melihat contoh kertas suara parpol yang ditempel di TPS kawasan Blang Cut, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu(9/4). (Republika/Rusdy Nurdiansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Penghitungan suara tingkat kelurahan di beberapa lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (12/4), berlangsung ricuh, akibat tindak dugaan kecurangan seperti tidak adanya form C1 dan kotak suara sudah terbuka.

Pemantauan lapangan, keributan sempat terjadi di Kelurahan Kibing Batu Aji, Kelurahan Belian, Batam Kota dan Kelurahan Patam Lestari Sekupang.

Di Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, warga dan saksi partai politik protes karena beberapa kotak suara ditemukan dalam kondisi tidak tersegel dan tergembok.

Sementara di Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, keributan dipicu hilangnya kertas suara dari dalam kotak suara yang disimpan. Di kotak yang sudah tidak tersegel itu, hanya ada form C1.

Sedangkan di Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, keributan terjadi sejak Jumat malam, menjelang Sabtu dini hari. Kericuhan dipicu oleh hilangnya form C1 dari dalam kotak suara."Awalnya hanya beberapa orang mempertanyakan, tetapi akhirnya ribut," kata saksi mata, Parulian.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PDIP Kepri, Soerya Respationo dan Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan dikabarkan turut datang ke lokasi untuk mengetahui masalah.

Ketua KPU Muhammad Syahdan langsung mengambil alih persoalan itu dan memutuskan akan melakukan rapat khusus bersama anggota KPU lainnya.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar