Ketua DPW Jatim: Pemecatan akan Munculkan Perlawanan
Kamis , 17 Apr 2014, 17:13 WIB
Jajaran pimpinan 27 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia yang diwakili Ketua DPW PPP Jawa Barat Rachmat Yasin (depan, kedua kiri) memberikan pernyataan sikap kepada DPP PPP di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/4). (Republika/Aditya Pradana Put

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPW PPP Jawa Timur HM Musyaffa' Noor membantah tindakan yang dilakukan dirinya bersama sejumlah DPW PPP berniat untuk memakzulkan Ketua Umum DPP PPP H Suryadharma Ali (SDA).


"Cara main pecat itu tidak Islami, karena kita hanya bersikap kritis dan bukan untuk memakzulkan Ketua Umum, justru kita ingin ada saling mengingatkan," katanya kepada Antara di Surabaya, Kamis (17/4).

Menanggapi surat pemecatan terhadap Wakil Ketua DPP PPP Suharso Monoarfa dan empat pimpinan DPW, termasuk dirinya, ia menyatakan apa yang dilakukan selama ini tidak melanggar AD/ART. "//Lha wong// mengingatkan kok dianggap melanggar AD/ART, pasal yang mana? Mestinya 'kan disikapi dengan baik-baik, semuanya bisa dilakukan klarifikasi dengan musyawarah dalam rapat pleno," ucapnya.

Selain dirinya, surat pemecatan juga ditujukan kepada Rahmat Yasin diberhentikan selaku Ketua DPW PPP Jawa Barat, Fadli Nursal diberhentikan dari Ketua DPW PPP Sumatera Utara, dan Amir Uskara dari jabatan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan. Rencananya, Suharso digantikan oleh Djan Faridz, sedangkan keempat Ketua DPW akan digantikan oleh Wakil Ketua DPW masing-masing.

Menurut Musyaffa' Noor, tindakan pemecatan justru akan mengundang perlawanan, karena kritik yang dilakukan itu bermula dari pelanggaran oleh Ketua Umum DPP PPP dalam penetapan Capres yang menyimpang dari keputusan Mukernas PPP. "Nama Pak Prabowo itu tidak masuk dalam usulan Mukernas itu, karena itu kalau ada perubahan seharusnya dimusyawarahkan terlebih dulu, sebab PPP itu milik anggota, bukan milik ketua," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap kritik yang dilakukan sejumlah DPW hendaknya tidak disikapi berlebihan, melainkan cukup dengan klarifikasi dalam rapat pleno. "Kalau salah pun cukup minta maaf dalam forum itu, tentu akan selesai, tapi kalau sekarang disikapi dengan pemecatan justru akan menambah permasalahan, karena keluar dari koridor organisasi," tukasnya.
Redaktur : Joko Sadewo
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar