REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian PPP Dimyati Natakusumah mengatakan rapat pleno yang diselenggarakan Selasa (22/4) membahas evaluasi pemilu legislatif maupun pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat khususnya Ketua Umum Suryadharma Ali.
"Rapat pleno hari ini adalah tindak lanjut dari rapat harian, rapat pleno diselenggarakan satu tahun sekali dan itu wajib diselenggarakan oleh partai politik. Rapat pleno hari ini adalah pertama tentang evaluasi pemilu legislatif bagaimana hasil perolehan kursi dari pusat sampai daerah sesuai dengan tingkatannya," ujar Dimyati Natakusumah di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Selasa.
Kedua, menurut Dimyati, membahas pertanggungjawaban DPP khususnya Ketua Umum Suryadharma Ali yang mengambil beberapa langkah pertanggungjawaban keuangan, administrasi, keputusan, dan kehadirannya di kampanye Partai Gerindra.
"Tidak ada tandingan ini adalah pertanggungjawaban Ketum. Ketiga, keputusan rapat pleno tentang penetapan pejabat publik di tingkat pusat (DPP) wilayah itu tingkat gubernur cabang tingkat kabupaten kota," ujar dia.
Dengan demikian, di rapat pleno ini akan menggodok untuk penetapan capres dan cawapres dan itu akan disampaikan pada rapat pleno yang dipimpin ketua umum.
"Keempat, lain-lain yaitu banyak hal yang dibicarakan. Rapat pleno diharapkan dapat menghasilkan sebuah keputusan di antaranya pertanggungjawaban Ketum terhadap pemberhentian dan rotasi pengurus dari tingkat pusat sampai wilayah, itu yang akan dibahas," kata dia.
Rapat pleno akan dihadiri sekitar 53 pengurus harian, 58 badan dan lembaga terdiri atas biro-biro dan departemen, majelis syariah, majelis pertimbangan, majelis mahkamah partai serta badan otonom dalam organisasi PPP.
"Jadi diundang ini adalah rapat pengurus pusat. Rapat pleno ini sudah dilakukan maka ditindaklanjuti rapimnas , kapan rapimnas itu diselenggarakan itu sesuai dengan hasil rapat pleno ini," ujar dia.